Laman

Friday, November 23, 2012

Deklarasi Bank Sampah di Temanggung




Komitmen Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, serta Perda Nomor 28 Tahun 2011, benar-benar dibuktikan secara nyata, setelah melalui sosialisasi yang tak mengenal lelah dari phiak-pihak dan SKPD terkait. Upaya pengurangan sampah di tingkat timbulan telah berjalan di beberapa kawasan permukiman, salah satu indikator tentang kesadaran masyarakat mengelola sampah secara mandiri ini dibuktikan dengan terbentuknya beberapa Bank Sampah.
Edie Poernomo, ST, MT kasi Pengelolaan Persampahan DPU Kabupaten Temanggung mengatakan bahwa, di Temanggung telah terbentuk 23 kelompok masyarakat pengelola Bank Sampah, 20 kelompok tersebar di beberapa kelurahan, sedangkan 3 kelompok di sekolah-sekolah, yaitu SMA Negeri 2 Temanggung, SMK 1 Temanggung dan SMP Negeri 2 Temanggung.


" Dalam pengelolaan sampah sudah saatnya dengan idiom dulu lawan sekarang kawan, istilah yang tepat memaknai perubahan paradigma tentang sampah dan sudah saatnya memandang sampah sebagai sesuatu yang mempunyai nilai guna dan manfaat " kata Bupati Temanggung, Drs Hasyim Afandi, pada acara Gerakan Kebersihan dan Penghijauan Kabupaten Temanggung, yang berlokasi di Terminal Madureso Temanggung, Kamis ( 22/ 11/ 2012 ) kemarin.
Pada kesempatan itu kelompok-kelompok pengelola Bank Sampah menyampaikan Deklarasi Bank Sampah  yang di tanda tangani bersama antara para perwakilan dan Bupati Temanggung, para perwakilan dari pengelola bank sampah tersebut adalah, Ruliyah Abas Kosim Pimpinan Bank Sampah " Berkah Taper dari Tawangsari, Dewwy Julistyawantie Pimpinan Bank Sampah " Kencana Asri " dari Puri Kencana, Muh Asrofi dari Kelurahan Madureso, Mangsur Makfud dari Kelurahan Parakan Kauman, Kuwat Widodo, SP dari SMKN 1 Temanggung dan Lilis Sri Haningsih, S.Pd dari " Trash Bank " SMPN2 Temanggung.

DEKLARASI BANK SAMPAH
Kami pengelola Bank Sampah seluru Temanggung, bertekad untuk:
1. Mendorong agar seluruh masyarakat mempunyai cara pandang bahwa sampah sebagai sesuatu yang mempunyai nila guna dan manfaat melalui prinsip Reduce, Reuse dan Recycle;
2. Menurunkan timbulan sampah dengan memperbanyak pemebentukan Bank Sampah;
3. Mempelopori upaya peningkatan ekonomi kerakyatan dan menciptakan lapangan pekerjaan melalui pengembangan Bank Sampah;
4. Menurunkan emisi Gas Rumah Kaca yang bersumber dari sampah;
5. Membangun aliansi strategis para pihak dalam pengelolaan sampah, untuk menyatukan visi, misi dan strategi melaui sistem informasi, komunikasi, edukasi dan tindakan nyata;
6. Menyusun dan melaksanakan agenda forum Bank Sampah tingkat kabupaten secara berkala.

Dalam amanatnya Bupati Temanggung juga mengatakan bahwa, tujuan dibentuknya Bank Sampah merupakan bagian dari strategi mengembangkan dan membangun kepedulian masyarakat agar dapat berkawan dengan sampah bukan berlawan, " Dari Bak Sampah menjadi Bank Sampah, from Trash to Cash, dari limbah yang semula tak berguna menjadi sesuatu bernilai ekonomis "  Edie Poernomo juga menambahkan.
Sementara itu Ruliyah Abas Kosim salah satu pelopor Bank Sampah dari Tawangsari juga menuturkan, di lingkungannya yang terdiri dari 100 kepala keluarga sudah banyak yang berpartisipasi dalam bank sampah " Sampah itu kita bagi tiga jenis, sampah organik kita jadikan kompos, anorganik kita daur ulang dan sebagian dijual, sehingga semua mempuyai nilai ekonomis, sedangkan residu sampah diangkut oleh petugas DPU untuk dibuang ke tempat pemrosesan akhir "  demikian Ruliyah menjelaskan.
Tidak kalah semangatnya dengan Ruliyah, Dewwy Julistyawantie dari Perumahan Puri Kencana juga menambahkan " Setelah deklarasi ini kami akan lebih mengintensifkan Bank Sampah di lingkungan, kalau sementara ini masih di kelola di  dawis-dawis dalam waktu dekat akan lebih kami tingkatkan lagi secara profesional "   


Melengkapi acara Gerakan Kebersihan dan Penghijauan itu, tak kalah pentingnya Bupati Temanggung bersama Forum Pimpinan Daerah mengawali gerakan menghijaukan Temanggung, dengan secara simbolis menanam pohon penghijauan di kompleks Terminal Madureso, dan melepas regu penghijauan yang akan menyebar ke seluruh wilayah Temanggung.
Kepala Badan Lingkungan Hidup, Ir Andristi mengatakan bahwa Badan Lingkungan Hidup juga telah membentuk Bank Pohon donasi dari para pengusaha di Temanggung " Sampai dengan bulan Nopember ini gerakan penghijauan dari masyarakat untuk masyarakat yang dikelola oleh BLH dengan Bank Pohon, telah terkumpul sekitar 80.000 bibit pohon, dan telah disalurkan kepada masyarakat sekitar 43.600 bibit " kata Andristi, terkait dengan bank sampah Andristi juga berharap ke depan semakin banyak terbentuk kelompok masyarakat peduli sampah yang akan merubah paradigma sampah dari sumber bencana menjadi sumber berkah.
Tentu saja kita juga punya harapan yang sama, agar sampah dari lawan menjadi kawan, namun merealisasikan kita harus melakukan tindakan nyata, dengan merubah Bak Sampah menjadi Bank Sampah, sehingga sampah bisa menjadi duit ( From Trash to Cash ), jangan sampai sampah menjadi sumber bencana tapi harus dirubah menjadi sumber berkah. Okey kita semua sepakat, semoga berhasil.