Monday, November 7, 2011

Ekskavasi Situs Cagar Budaya Liyangan


November 2011,  Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala  ( BP3 ) berencana akan melanjutkan penggalian arkeologis atau ekskavasi situs cagar budaya Liyangan desa Purbosari kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung, kita banyak berharap dengan ekskavasi ini akan mengungkap sejarah keberadaan nenek moyang orang Temanggung yang terkubur material lava Sindoro ratusan tahun lalu.
Kapokja Publikasi BP3 Jawa Tengah Wahyu Kristanto dalam sosialisasi kepurbakalaan di Temanggung yang baru lalu memastikan rencana itu akan dilaksanakan paling cepat akhir November 2011 atau paling lambat awal Januari 2012.




Tujuan penggalian untuk mengetahui batas-batas situs atau lokasi keberadaan benda purbakala di wilayah itu, dengan teknik test pit ( lubang uji ) , melalu teknik itu diharapkan akan menemukan sudut-sudut dari areal situs, bila antar sudut yang ditemukan itu dihubungkan akan terbentuk garis batas daerah situs, untuk ekskavasi ini akan memerlukan waktu yang relatif lama, diperkirakan baru selesai sekitar pertengahan 2012 .



Diharapkan dengan mengetetahui batas-batas areal situs itu, akan memudahkan menginventarisir benda-benda purbakala yang ada di dalamnya sehingga akan lebih mudah pula dalam melakukan perlindungan, disamping itu bila di kemudian hari dari bidang ilmu selain arkeologi akan mengadakan penelitian telah diketahui fokusnya. 



Menurut Andi Putranto dosen Jurusan Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya UGM mengatakan bahwa di situs Liyangan batu yoni yang ditemukan berbeda dengan temuan-temuan selama ini, biasanya batu yoni yang ditemukan hanya terdapat satu lubang sedangkan di Liyangan terdapat tiga lubang, ini sangat spesifik sehingga menantang para peneliti untuk mengungkap mistery yang ada di dalamnya, temuan lain yaitu rumah berbahan kayu yang telah menjadi arang mengindikasikan adanya permukiman di situs itu, namun perlu penelitian lebih jauh, apakah rumah kayu itu satu zaman dengan batu yoni dan candi yang diperkirakan peninggalan abad 8.

Untuk kepentingan penelitian ini Pemerintah Kabupaten Temanggung telah membeli sebagian dari areal situs, namun sebagain besar dari lahan yang ada masih milik warga desa setempat, karena itu untuk kepentingan ekskavasi maupun pelestarian benda cagar budaya itu BP3 akan bekerja sama secara kekeluargaan dengan warga, bagaimanapun juga lahan yang ada diatasnya adalah tegalan tempat warga bercocok tanam