Laman

Tuesday, June 5, 2012

Sebuah Renungan di Hari Lingkungan Hidup ( part 2 )

6 Juni 2012




Berbicara mengenai Lingkungan Hidup ada baiknya kita tarik dulu ke belakang, tentang pola pikir dan sikap hidup masyarakat dalam memperlakukan lingkungannya. Umumnya di Negara manapun manusia cenderung mengedepankan egoism, ingin mendapatkan keuntungan lebih dalam mengeksplorasi alam tanpa memandang kerusakan yang ditimbulkannya. Namun apabila telah terjadi bencana akibat kerusakan itu, yang dilakukan adalah saling menyalahkan, sudah barang tentu yang disalahkan adalah pihak lain, sistemnya, aturannya dan sebagainya, padahal justru merekalah para pelanggar aturan itu.

Mari kita breakdown ke skala lebih keci lagi, di Negara kita. Mulailah kita tinggalkan cara saling menyalahkan, dan memulai dengan berbuat dan memperbaiki. Langkah pertama adalah memperbaiki pola pikir sikap dan perilaku yang salah. Masa yang paling baik atau golden opportunity untuk memasukkan nilai, untuk membentuk sikap dan perilaku seseorang, itu adalah pada masa ketika dia mengikuti pendidikan di taman kanak-kanak, di sekolah dasar, dan di sekolah menengah. Sembilan sampai dua belas tahun pertama, itu adalah masa yang paling berharga karena di situlah kita bisa membangun sikap dan perilaku seseorang, to create, values and behaviour. Itulah saat yang tepat untuk menanamkan kecintaan terhadap lingkungan.
Langkah berikutnya adalah merubah system yang salah, menata kembali regulasi dan aturan pengelolaan sumber daya alam, diantaranya hutan.
Dalam konteks ini Pemerintah harusnya menetapkan sejumlah kebijakan dan aksi nyata untuk menjaga hutan. Beberapa hal menjadi kebijakan ataupun program aksi yang harus dilakukan adalah:


Pertama,  terus berupaya menjaga kelestarian hutan primer agar hutan itu bisa menyerap karbondioksida yang disebut carbon sink atau carbon capture. Dengan begitu maka akan menjaga kelestarian biodiversity yang luar biasa, yang ada di negeri kita.

Yang kedua, terus bekerja untuk memberantas pembalakan liar, memerangi illegal loging. Illegal logging itu yang untung adalah perusahaan-perusahaan yang menggunduli hutan itu dengan keuntungan yang berlipat ganda, tetapi yang menderita rakyat, karena lingkungan rusak, banjir, dan kelongsoran akan terjadi.

Yang ketiga, mencegah kerusakan dan menata pengelolaan lahan gambut. sebab kalau tidak, kalau kita lalai mengelola lahan gambut, maka akan terjadi emisi karbondioksida yang tidak kecil.

Yang keempat, terus melakukan penghutanan kembali, reboisasi, reforestation, dengan tujuan, mengembalikan dan terus meningkatkan luasan hutan di negara kita. 


Yang kelima, berupaya melakukan pencegahan dan menanggulangi kebakaran hutan. Kebakaran hutan ini bisa karena alam, karena panas yang luar biasa, tetapi juga kadang-kadang kecerobohan manusia.

Sedangkan yang keenam, yang tidak kalah pentingnya, meskipun tidak dilakukan di hutan itu sendiri, tapi di seluruh negeri ini adalah Gerakan Nasional Menanam dan Memelihara Pohon yang tahun lalu sudah kita awali, kita mulai dengan sasaran 1 miliar pohon setiap tahun. Hasilnya tidak akan kita rasakan 2 sampai 3 tahun dari sekarang, yang namanya menanam 1 miliar pohon itu. Tetapi akan kita rasakan, akan dirasakan oleh bangsa ini, terutama generasi mendatang 20 sampai 30 tahun mendatang. Negara lain ada yang sukses seperti ini, contohnya Korea Selatan. Kita harus percaya kalau gerakan menanam 1 miliar pohon itu terus kita lakukan setiap tahun, negeri kita 20 tahun lagi, 30 tahun lagi akan berubah ke arah yang lebih baik dari segi lingkungan. Dan pahala kita tidak akan pernah putus, karena akan dinikmati oleh anak cucu kita, oleh generasi mendatang.

Program aksi dan kebijakan seperti itu tentunya akan sejalan dengan upaya masyarakat  internasional dalam rangka REDD+, yaitu mengurangi emisi dengan cara mencegah terjadinya kerusakan hutan di negeri kita.