Temanggung 20 Juni 2012, Kompleks Situs Liyangan, di Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung setelah beberapa kali diekskavasi, dan melalui pemetaan awal kini dibagi menjadi tiga sektor.
Pembagian itu untuk memudahkan penilitian Ketua tim Peneliti Situs Liyangan, dari Balai Arkeologi Yogyakarta. Sugeng Riyanto mengatakan, bagian pertama adalah sektor I berada di sekitar kompleks candi yang saat ini tengah dilakukan penggalian. Sektor II berada di perkampungan Liyangan, dan sektor III terletak di seberang sungai Tempurung.
" Situs Liyangan yang kita bagi menjadi tiga sektor itu, Sektor I merupakan yang utama di komplek candi, sektor II di perkampungan, sebab disini juga ditemukan talud kuno. Sedangkan sektor II di atas sungai yang ada taludnya, diperkirakan dulunya merupakan wilayah lahan pertanian. " katanya, Selasa ( 19/6 ).
Dari tiga lokasi itu, saat ini baru dilakukan penggalian di sektor I. Untuk dapat menyelesaikan ekskavasi di sektor I, katanya paling tidak sampai selesai butuh waktu tiga tahap lagi.
Disinggung kepastian selesainya ekskavasi secara keseluruhan, pihaknya belum bisa memastikan. Pasalnya, selain pengerjaan secara bertahap, kompleks Liyangan jika digabung secara keseluruhan di tiga sektor sangat luas dan bisa sampai 8 hektar.
Menurut Sugeng Riyanto, dari hasil ekskavasi selama sembilan hari terakhir, Tim Badan Arkeologi yang berjumlah 10 orang menggali lima titik di sektor I. Sementara ini ditemukan beberapa bangunan seperti tangga, selasar, pagar candi, pagar luar serta beberapa yoni.
Formasi susunan ruang yang dulu hanya ada candi kini ada pagar candi berbentuk memanjang dan mulai kentara. Uniknya, meski sudah digali sepanjang 70 meter namun belum ditemukan ujungnya. Di sekitar candi juga ada selasar pembatas candi lengkap dengan saluran air.
Situs Liyangan yang merupakan peninggalan dinasti Mataram Kuno abad X kali pertama menyedot perhatian publik tahun 2008, lalu setelah itu di sekitar talut sungai di kompleks itu ditemukan benda-benda kuno seperti keramik, arca, yoni dan meluas hingga percandian.
Kendati demikian, menurut Sugeng, sebenarnya keberadaan situs kuno Liyangan sudah diketahui sejak tahun 2000. Hal ini dibuktikan adanya penemuan talud dari papan batu di rumah penduduk Dusun Liyangan. Akan tetapi saat itu belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang ataupun publikasi media.
" Untuk mengungkap kebenaran dari keberadaan Situs Liyangan kami terus mengumpulkan data dan selanjutnya akan dilakukan kajian. Tapi kalau dari ekskavasi selama sembilan hari ini kami memang belum melakukan evaluasi, karena masih ada yang harus kami cross check. " jelasnya.
( Sumber: K41-45, Suara Merdeka Rabu 20 Juni 2012 )