Monday, September 24, 2012

Bara Api di atas Sindoro


Hutan Lindung di Gunung Sindoro yang sehari-hari menjadi pemandangan yang indah, kini tampak mengkhawatirkan, masalahnya di hutan itu tampak asap mengepul putih, dan di malam hari terlihat pemandangan tidak seperti hari-hari sebelumnya, sederetan api menyala merah, lebih-lebih bila tertiup angin besar, dari kaki gunung api itu nampak berkobar.
Sering sekali kebakaran hutan seperti itu terjadi di Gunung Sindoro maupun Gunung Sumbing, sejak bulan Agustus hingga September telah puluhan kali terjadi kebakaran, di wilayah Bagian Kesatuan Pemangku Hutan ( BKPH ) Temanggung. Selain faktor alam akibat kemarau panjang, kebakaran diduga oleh faktor manusia yang sengaja membakar hutan secara tidak bertanggung jawab.



Terakhir kebakaran di hutan Sindoro terjadi Minggu ( 23/9 ) petang di petak 10b, api terus membesar hingga Senin petang ( 24/9 ) hingga merembet ke petak 11. Dari informasi yang didapat dari warga Sibajak, diketahui ada orang yang sengaja membakar kawasan hutan lindung di Resor Pemangku Hutan ( RPH ), belum jelas apa kepentingannya, " Ada tiga orang pria mengendarai sepeda motor, sepertinya mereka yang segaja membakar " kata Pak Bahu  warga Sibajak menjelaskan.
Namun Iwan Setiawan dari pihak Administratur Perhutani, Kesatuan Pemangku Hutan ( KPH ) Kedu Utara mengatakan, belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran, saat ini pihaknya masih berkonsentrasi pada upaya pemadaman api supaya tidak terus meluas.
" Kami belum menyimpulkan penyebab kebakaran, tapi yang jelas ini pasti ulah manusia, kerugian kami juga belum diketahui secara pasti, sebab luas lahan terbakar berikut vegetasinya juga belum terinventarisir, tapi kalau yang terbakar alang-alang, rumput dan semak perkiraan kerugia Rp 150 ribu per hektar, dan kalau ada tanaman kerasnya Rp 3,50 juta per hektar "

Asisten Perhutani BKPH, Juni Junaedi menjelaskan, meski kebakaran terjadi sejak Minggu ( 23/9 ) petang, namun pihaknya baru bisa memadamkan pada Senin ( 24/9 ) pagi, faktor medan yang berat menjadi penyebab sulitnya pemadaman.
Pihaknya telah berusaha keras untuk mengatasi kebakaran itu dengan melibatkan pihak lain, " Petugas gabungan dari RPH Kecepit, Kemloko, dan Kwadungan ditambah Polmob dari KPH Kedu Utara dibantu puluhan masyarakat desa Giripurno, Katekan, Kecamatan Ngadirejo sejak pukul 07.00 pagi telah naik untuk memadamkan api " Juni Junaedi menjelaskan.
Menurut Juni Junaedi, kebakaran lanjutan kali ini karena masih ada tunggak kayu yang masih menyala akibat kebakaran sebelumnya, lalu tertiup angin sehingga memicu terjadinya kebakaran lagi, analisis ini mengingat di  lokasi kebakaran pernah terjadi hal serupa.

Dari pantauan 3,50 KM dari puncak di wilayah Katekan pukul 16.30, terlihat titik api yang membesar dan menyebar di hampir semua punggung Sindoro, sampai dengan detik ini petugas masih berupaya memadamkan api dengan cara konvensional.

Sementara itu di punggung Sindoro wilayah barat pada petak 7E yang ikut wilayah Wonosobo, api telah membakar hutan sekitar 3 hektar. 
Informasi terakhir yang diperoleh, aparat Kepolisian Polsek Kejajar, Senin ( 24/9 ) telah menangkap Wahmanto ( 51 ) warga dusun Menjer pelaku pembakaran di wilayah Dataran Dieng lereng Sindoro, pelaku bertindak lalai yang mengakibatkan kebakaran.
Kapolres Wonosobo AKBP Adi Wibowo SH melalui Kapolsek Kejajar Suhud SH mengatakan, pelaku ditangkap beberapa saat setelah kejadian, dalam insiden tersebut pengelola RPH Dieng BKPH Wonosobo KPH Kedu Utara menderita kerugian 22,50 juta rupiah, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni membakar rumput ladang yang kemudian jadi meluas ke hutan lindung di petak 7E tersebut.
Pernyataan tersebut dikuatkan para saksi Edi Haryanto ( 36 ) warga Gataksari, Gindun ( 52 ) warga Plemburan yang juga karyawan Perhutani.
Akibat kelalaian tersebut tersangka akan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 78 ayat 4 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 1,50 miliard.