Sunday, October 14, 2012

Ayam Kedu, Satwa Khas Temanggung



Rabu ( 28/9/2012 ) dalam acara Puncak Bulan Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan Tingkat Nasional di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, Kabupaten Temanggung menerima Surat Keputusan Menteri Pertanian RI mengenai penetapan galur Ayam Kedu dengan persebaran geografisnya di Kabupaten Temanggung. 
Ayam Kedu bersama dengan jenis ternak lain dari berbagai daerah di wilayah Indonesia mendapatkan galur atau rumpun ternak, dari Kementrian Pertanian, dengan demikian Ayam Kedu resmi diakui sebagai ayam khas Temanggung, yang tidak ditemukan di daerah lain.


Dalam lampiran SK penetapan tersedbut, juga disebutkan secara detail mengenai ciri-ciri ayam kedu, seperti warna, bulu, bentuk tubuh dan lain-lainnya dengan sangat jelas. Selain memberikan SK penetapan, Kementrian Pertanian juga memberikan bantuan dana pengembangan dan pebudidayaan Ayam Kedu sebesar Rp 175 juta, bantuan tersebut langsung diberikan kepada kelompok petani peternak ayam Kedu  " Makukuhan Mandiri " asal desa Kedu, Kecamatan Kedu Temanggung.

Ayam Kedu saat ini telah banyak diternakkan oleh warga desa Kedu, sebuah wacanapun muncul untuk menjadikan Ayam Kedu sebagai maskot Kabupaten Temanggung, dan lokasi pembudidayaan ayam ini bisa dijadikan sebagai obyek wisata, mengapa tidak, potensi dan semangat masyarakat untuk mengembangkan satwa khas Temanggung ini telah ada, tunggu apa lagi.

Ayam Kedu ini terdiri dari 3 jenis yaitu, warna hitam mulus, putih dan campuran putih dan hitam ( blorok ). Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Slamet Sariyono mengatakan bahwa, saat ini kurang lebih 7.900 ekor ayam kedu diternakkan di wilayah Kecamatan Kedu, selebihnya sekitar 4.500 ekor juga diternakkan di wilayah lain seperti Kecamatan Kandangan, Jumo, Parakan, Ngadirejo dan Kecamatan lain di wilayah Kabupaten Temanggung.
Kelebihan ayam kedu adalah mudah adaptasi dengan lingkungan, produksi telurnya tinggi hingga mencapai 185 butir pertahun, ayam kedu selain sebagai ayam kelangenan ( hobby ) juga bisa dikonsumsi, namun lebih kerap dimanfaatkan sebagai sarana ritual budaya.

Alasan Pemkab. Temanggung mengusulkan ayam kedu tersebut ditetapkan sebagai ternak dengan persebaran geografis di wilayah Kabupaten Temanggung, dengan pertimbangan karena populasi di Kabupaten Temanggung sangat tinggi, selain itu juga memiliki ciri genotype turun temurun tanpa perubahan.
Kini orang Temanggung dapat sedikit lega, karena dengan adanya penetapan ini maka tertutuplah kemungkinan pengklaiman ayam kedu oleh daerah lain, sebab selain telah berkembang baik di daerah asal, ayam kedu kini juga telah diternakkan di luar Temanggung, bahkan telah tersebar di luar pulau Jawa. Bangga juga punya satwa khas daerah, ayo lestarikan Ayam Kedu.